Saat ini kesadaran
masyarakat terutama di Indonesia untuk membekali putra-putri mereka dengan ilmu
agama memang sudah mulai terlihat. Hal ini terbukti dari banyaknya orangtua
yang mempercayakan pendidikan buah hati mereka kepada sekolah yang berbasis agama,
misalnya: Taman Pendidikan Al-Qur’an (TPA), Madrasah Ibtidaiyah (MI), Madrasah
Tsanawiyah (MTs) dan Madrasah Aliyah (MA) baik yang statusnya negeri maupun
swasta.
Di sisi lain, ternyata masih banyak anak-anak yang pandai
dalam ilmu dunia namun untuk ilmu akhirat masih sangat kurang. Jangankan
membaca Al-Qur’an setiap hari, sholat 5 waktu saja masih berlubang bahkan tidak
dilakukan sama sekali. Mirisnya mereka memiliki segudang bakat dibidang musik,
bahasa, seni dll namun kemampuan membaca Al-Qur’an sesuai tajwid masih jauh
dari kriteria lancar.
Pendidikan anak pertama kali memang berasal dari
keluarga. Untuk itu segala ilmu kehidupan khususnya ilmu agama sudah selayaknya
dibiasakan dan diajarkan sedini mungkin dilingkup keluarga. Sehingga ketika
dewasa anak bisa mengerti akan hak dan tanggungjawabnya terhadap Rabb-Nya dan
terhadap sesama.
Lantas siapakah yang bertanggungjawab untuk
mengajarkan ilmu agama dalam lingkup keluarga? Maka jawabannya, suamilah orang
yang bertanggungjawab dan berkewajiban untuk mengajarkan ilmu agama. Untuk
lebih jelasnya berikut informasinya.
Mengajarkan ilmu agama kepada keluarga adalah
kewajiban suami
Memberikan pengajaran dan pendidikan dalam perkara agama adalah salah
satu hak istri yang harus dipenuhi oleh suaminya. Dengan cara memahami dan
mengamalkan ilmu agamanya, maka seseorang akan memperoleh kebahagiaan di dunia
serta akhirat.
Hal ini sebagaimana firman
Alloh: Wahai orang-orang yang beriman, peliharalah dirimu dan keluargamu dari
siksa api neraka yang bahan bakarnya adalah manusia dan batu: penjaganya
malaikat-malaikat yang asar & keras, yang tidak durhaka terhadap apa yang
Dia perintahkan kepada mereka dan mereka selalu mengajarkan apa yang
diperintahkan.” (QS. At-Tahrim:6)
Memelihara keluarga dari api
neraka yang dimaksud dalam Surat At-Tahrim ayat 6 di atas adalah menasehati
keluarga supaya bertakwa dan taat kepada Alloh SWT, mentauhidkan Alloh,
menjauhkan diri dari syirik, mengajarkan mereka tentang adab-adab serta syariat
islam.
Para shahabat dan mufassirin
memberikan penjelasan terkait tafsir ayat tersebut diantaranya:
1. Berkata Qatadah
Rahimahullah, “Suruh keluarga kalian untuk taat kepada Alloh. Cegahlah mereka
dari berbuat maksiat. Hendaklah mereka melaksanakan perintah Alloh dan bantulah
mereka. Apabila kalian melihat mereka berbuat maksiat, maka cegah dan laranglah
mereka.
2. Ali bin Abi Thalib Ra
mengatakan, “Ajarkanlah agama kepada keluarga kalian dan ajarkan pula adab-adab
islam.”
3. Imam Asy-Syaukani yang
mengutip dari perkataan Ibnu Jarir: “Wajib atas kita untuk mengajarkan
anak-anak kita Dienul Islam (agama islam), serta mengajarkan kebaikan dan
adab-adab Islam.
4. Berkata Ibnu Jarir
Ath-Thabari Rahimahullah, “Ajarkan keluarga kalian untuk taat kepada Alloh Azza
wa Jalla yang (hal itu) dapat menyelamatkan diri mereka dari siksa api neraka.”
Penjelasan di atas bisa anda
lihat di Tafsir Ibnu Katsir (IV/412-413) cetakan Maktabah Darus Salam, Tafsir
ath-Thabari (XII/156-157) cetakan Darul Kutub Ilmiyah dan Tafsir Fath-hul Qadir
(V/253) cetakan Darul Fikr.
Dengan begitu, seorang suami
berkewajiban membekali dirinya dengan menuntut ilmu syar’I dengan cara
mengikuti berbagai majelis ilmu yang mengajarkan Al-Qur’an dan Hadits
sebagaimana pemahaman Salafus Shalih yakni generasi terbaik yang memperoleh
jaminan Alloh. Sehingga dengan bekal ilmu tersebut suami sanggup mengajarkannya
kepada istri serta keluarga.
Apabila seorang suami tidak
sanggup mengajarkan ilmu agama, maka ada baiknya ia mengajak istri, anak bahkan
keluarganya untuk menghadiri majlis ilmu secara bersama-sama. Dengan begitu
mereka sekeluarga bisa memahami dan mengamalkan ilmu yang di dapatnya dalam
kehidupan sehari-hari.
Tidak hanya itu, dengan cara
suami dan istri yang hadir dalam majelis ilmu, maka bisa menjadikan satu keluarga tersebut bisa memahami ilmu
agama islam dengan tepat. Sehingga mereka bisa menjalankan ibadah sesuai
syariat islam dengan hati yang ikhlas mengharap keridhoan Alloh SWT dan
meneladani Baginda Nabi Muhammad SAW.
Dengan begitu, maka akan
mendatangkan berkah dan manfaat yang begitu banyak karena suami dan istri bisa
saling memahami kewajiban serta haknya sebagai hamba Alloh.
Mendidik anak ilmu agama adalah tanggungjawab bersama
Memang saat ini seluruh lini kehidupan serba
membutuhkan uang, namun bukan berarti keluarga menjadi materialistis. Pasalnya
tidak sedikit suami yang melalaikan kewajiban mengajarkan ilmu agama kepada
keluarga dengan dalih mencari nafkah guna menghidupi keluarga. Seakan-akan dia
merasa bahwa kewajibannya hanya cukup memberikan nafkah harta dan batin sementara
hal yang tidak kalah penting yakni pendidikan agama dinomorduakan.
Suami hanya sibuk bekerja
dari pagi hingga malam, namun jarang berkumpul bersama keluarga untuk
melaksanakan ibadah berjamaah. Diantaranya hanya mempercayakan pendidikan anak
kepada pihak sekolah sepenuhnya. Mereka rela membayar mahal untuk sekolah dan
merasa bangga karena tugasnya sebagai orangtua telah ditunaikan.
Padahal disamping pendidikan
sekolah, tidak kalah penting bagi suami untuk sesekali memperhatikan ketika
istri dan anaknya solat, mendampingi mereka mengaji serta memperhatikan
pendidikan agama mereka. Bagaimana bisa memiliki anak yang sholih jika tidak dibekali
ilmu agama yang mumpuni.
Sementara pengaruh negatif
berdatangan dari segala arah baik televisi, gadget, majalah, dan media hiburan
lain yang siap mencemari perilaku dan fikiran anak. Bahkan tidak jarang media
tersebut menggantikan posisi orangtua yang seharusnya pengaruh buruk media
tersebut kita waspadai dampak buruknya terhadap anak.
Untuk itu seorang suami
berkewajiban memperhatikan pendidikan keluarganya terlebih istri serta anaknya
baik tentang ilmu tauhid, ibadah sholat, cara mereka menutup aurat, bacaan
Al-Qur’an mereka, bagaimana pergaulan mereka serta berbagai ibadah lainnya.
Sebab islam telah mengajarkan seluruh ilmu kehidupan dan tugas kita untuk
belajar dengan mengamalkannya.
Seorang suami harus
menasehati istrinya dengan cara yang baik, sabar dan lemah lembut bagaimanapun
kondisi dan perilaku sang istri yang mungkin masih banyak kekurangan. Terlebih
dalam memberikan nasehat ilmu agama, sebab sesuatu yang baik tidak akan menjadi
baik bila tidak disampaikan dengan cara yang baik.
“Barang siapa yang beriman
kepada Alloh dan hari akhir, janganlah ia menyakiti tetangganya. Berwasiatlah
kepada wanita dengan kebaikan. Sebab, mereka diciptakan dari tulang rusuk dan
tulang rusuk yang paling bengkok adalah bagian atasnya. Jika engkau
meluruskannya, engkau akan mematahkannya. Dan jika engkau membiarkannya, ia
akan tetap bengkok. Oleh karena itu, berwasiatlah kepada wanita dengan
kebaikan.”(HR. Al-Bukhari (No. 5185-5186) dan Muslim (No. 1468 (62) dari Abu
Hurairah Ra.)
Dalam hal ini seorang istri
juga harus turut ambil andil dalam membantu suami tercinta dalam mendidik anak
di rumah. Jika suami sudah mampu memenuhi nafkah keluarga, seorang istri
diharapkan tetap tinggal di rumah untuk mengurus anak, rumah tangga dan
menjauhkan mereka dari berbagai hal yang tidak sesuai dengan syariat agama
islam.
0 Response to "Wahai Lelaki, Pelajarilah Ilmu Agama Sebagai Penyelamatmu dan Keluarga di Akhirat"
Post a Comment